Transfusidarah adalah tindakan pemberian komponen
darah atau produk darah pada pasien dengan tujuan terapi atau pengobatan pada
pasien penderita penyakit tertentu, dan penatalaksanaannya sangat penting untuk
pasien. Pemberian transfusi darah pada pasien harus memberikan banyak manfaat
dan minimalnya resiko yang akan ditanggung oleh pasien, sehingga darah yang akan
ditransfusikan aman untuk pasien dan tidak menimbulkan reaksi transfusi.
Proses transfusi darah harus memenuhi persyaratan yang aman. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menjamin keamanan darah dan meminimalkan resiko reaksi transfusi pada pasien adalah dengan melakukan uji pratransfusi. Uji pratransfusi darah adalah serangkaian pemeriksaan yang dilakukkan sebelum produk darah ditransfusi kan.
Tahapan-tahapan Uji Pratransfusi
1. Pengisian
formulir permintaan darah
Formulir
permintaan darah disi sesuai dengan rekam medis pasien yang ingin
melakukan tindakan transfusi darah, komponen dan jumlah komponen yang diminta diisi sesuai indikasi penyakit pasien dan sudah disetujui oleh dokter penanggung jawab
pasien.
2. Identifikasi
pasien dan pengambilan sampel darah pasien
Umumnya, petugas
bank darah tidak terlibat dalam pengambilan sampel darah maupun dalam proses
pengisian formulir permintaan darah. Sampel darah pasien biasanya dikumpulkan
oleh perawat di ruang perawatan dan menyiapkan formulir permintaan darah
dilakukan bersama dengan dokter penanggung jawab pasien. Untuk itu hal yang
harus dilakukan oleh petugas di bank darah pada saat menerima sampel dan
permintaan adalah wajib melakukan pengecekan kembali kesesuaian identitas dan
kelengkapan formulir permintaan darah. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka
harus dilakukan pengambilan sampel ulang. Petugas bank darah tidak
diperbolehkan melakukan perubahan atau koreksi pada data pasien. Akurasi data
pada sampel dan formulir permintaan merupakan faktor utama dalam menjamin
keamanan dan keakuratan uji pratransfusi (McCullough, 2012; Blaney and Howard,
2013).
Label sampel minimal harus mencantumkan 2 identitas, yaitu nama lengkap pasien dan nomor catatan medik. Standar pelabelan sampel yang lengkap harus mencantumkan nama lengkap pasien, nomor rekam medik, tanggal pengambilan sampel, tanda tangan dan inisial nama 8 petugas pengambil sampel. Hal lain yang perlu diperhatikan pada label adalah label harus terbaca dan tidak terhapus.
Berikut adalah gambar pelabelan pada sampel darah pasien :
![]() |
Contoh pelabelan sampel darah untuk uji
prataransfusi (Blaney and Howard, 2013).
3. Pemeriksaan Sampel
Pemeriksaan sampel pasien yang dilakukan oleh petugas bank darah adalah pengecekkan kondisi sampel pasien dimana sampel yang akan digunakan layak atau sesuai. Kemudian setelah dilakukan pengecekkan dilakukannya pemeriksaan golongan darah ABO dan Rhesus yang kemudian hasilnya dibandingkan dengan hasil yang ada di formulir permintaan darah pasien.
4. Pemeriksaan
terhadap darah donor
Pemeriksaan golongan darah ABO dan Rhesus untuk darah donor perlu dilakukan kembali dengan tujuan mengkonfirmasi, bahwa darah telah sesuai dengan label yang terpasang pada kantong darah.
5. Melakukan
pemeriksaan crossmatch atau uji silang serasi golonga darah.
Pemeriksaan
crossmatch dilakukan untuk mengetahui kompatibel atau inkompatibel antara darah
donor dengan darah pasien dan untuk menghindari terbentuknya antibodi baru sel
darah merah dalam tubuh resipien, sehingga darah yang akan ditransfusikan akan
jauh lebih aman (Nasr dan Yaqoob, 2016).
6. Pelabelan
komponen darah diberi label sesuai dengan identitas pasien dan pendistribusian produk darah (Blaney and Howard, 2013)
Akan
tetapi Word Health Organization (WHO) merekomendasikan uji pratransfusi minimal
yang harus dikerjakan adalah pemeriksaan golongan darah sistem ABO dan Rhesus
serta crossmatch (WHO, 2002).
- Blaney, K. D., Howard, P. R. 2013. Compatibility Testing. Basic&Applied Concepts of Blood Banking and Transfusion Practices. Third Edition. United States: Elsevier Mosby.
- Nasr dan Yaqoob. 2016. Blood Cross-Matching. United Kingdom: Departement of Orthodontics.
- WHO. 2002. Clinical Transfusion Procedures. The Clinical Use of Blood Handbook. World Health Organization Blood Transfusion Safety. Genewa: WHO.
Posting Komentar
Posting Komentar