Uji Pratransfusi

Transfusidarah adalah tindakan  pemberian komponen darah atau produk darah pada pasien dengan tujuan terapi atau pengobatan pada pasien penderita penyakit tertentu, dan penatalaksanaannya sangat penting untuk pasien. Pemberian transfusi darah pada pasien harus memberikan banyak manfaat dan minimalnya resiko yang akan ditanggung oleh pasien, sehingga darah yang akan ditransfusikan aman untuk pasien dan tidak menimbulkan reaksi transfusi.



Proses transfusi darah harus memenuhi persyaratan yang aman. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menjamin keamanan darah dan meminimalkan resiko reaksi transfusi pada pasien adalah dengan melakukan uji pratransfusiUji pratransfusi darah adalah serangkaian pemeriksaan yang dilakukkan sebelum produk darah ditransfusi kan.

Tahapan-tahapan Uji Pratransfusi

1.      Pengisian formulir permintaan darah

Formulir permintaan darah disi sesuai dengan rekam medis pasien yang ingin melakukan tindakan transfusi darah, komponen dan jumlah komponen yang diminta diisi sesuai indikasi penyakit pasien dan sudah disetujui oleh dokter penanggung jawab pasien.

2.      Identifikasi pasien dan pengambilan sampel darah pasien

Umumnya, petugas bank darah tidak terlibat dalam pengambilan sampel darah maupun dalam proses pengisian formulir permintaan darah. Sampel darah pasien biasanya dikumpulkan oleh perawat di ruang perawatan dan menyiapkan formulir permintaan darah dilakukan bersama dengan dokter penanggung jawab pasien. Untuk itu hal yang harus dilakukan oleh petugas di bank darah pada saat menerima sampel dan permintaan adalah wajib melakukan pengecekan kembali kesesuaian identitas dan kelengkapan formulir permintaan darah. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka harus dilakukan pengambilan sampel ulang. Petugas bank darah tidak diperbolehkan melakukan perubahan atau koreksi pada data pasien. Akurasi data pada sampel dan formulir permintaan merupakan faktor utama dalam menjamin keamanan dan keakuratan uji pratransfusi (McCullough, 2012; Blaney and Howard, 2013).  

Label sampel minimal harus mencantumkan 2 identitas, yaitu nama lengkap pasien dan nomor catatan medik. Standar pelabelan sampel yang lengkap harus mencantumkan nama lengkap pasien, nomor rekam medik, tanggal pengambilan sampel, tanda tangan dan inisial nama 8 petugas pengambil sampel. Hal lain yang perlu diperhatikan pada label adalah label harus terbaca dan tidak terhapus. 

Berikut adalah gambar pelabelan pada sampel darah pasien :

Contoh pelabelan sampel darah untuk uji prataransfusi (Blaney and Howard, 2013).


3. Pemeriksaan Sampel

Pemeriksaan sampel pasien yang dilakukan oleh petugas bank darah adalah pengecekkan kondisi sampel pasien dimana sampel yang akan digunakan layak atau sesuai. Kemudian setelah dilakukan pengecekkan dilakukannya pemeriksaan golongan darah ABO dan Rhesus yang kemudian hasilnya dibandingkan dengan hasil yang ada di formulir permintaan darah pasien.

4.      Pemeriksaan terhadap darah  donor 

Pemeriksaan golongan darah ABO dan Rhesus untuk darah donor perlu dilakukan kembali dengan tujuan  mengkonfirmasi,  bahwa darah telah sesuai dengan label yang terpasang pada kantong darah.

5.      Melakukan pemeriksaan crossmatch atau uji silang serasi golonga darah.

Pemeriksaan crossmatch dilakukan untuk mengetahui kompatibel atau inkompatibel antara darah donor dengan darah pasien dan untuk menghindari terbentuknya antibodi baru sel darah merah dalam tubuh resipien, sehingga darah yang akan ditransfusikan akan jauh lebih aman (Nasr dan Yaqoob, 2016).

6. Pelabelan 

        komponen darah diberi label sesuai dengan identitas pasien dan pendistribusian produk darah (Blaney and Howard, 2013)

Akan tetapi Word Health Organization (WHO) merekomendasikan uji pratransfusi minimal yang harus dikerjakan adalah pemeriksaan golongan darah sistem ABO dan Rhesus serta crossmatch (WHO, 2002).

Sumber : 

  1. Blaney, K. D., Howard, P. R. 2013. Compatibility Testing. Basic&Applied Concepts of Blood Banking and Transfusion Practices. Third Edition. United States: Elsevier Mosby.
  2. Nasr dan Yaqoob. 2016. Blood Cross-Matching. United Kingdom: Departement of Orthodontics.
  3. WHO. 2002. Clinical Transfusion Procedures. The Clinical Use of Blood Handbook. World Health Organization Blood Transfusion Safety. Genewa: WHO.


Related Posts

Posting Komentar