Crossmatch atau uji silang serasi adalah uji serologi yang dilakukan untuk mengetahui kompatibel atau inkompatibel antara darah donor dengan darah pasien dan untuk menghindari terbentuknya antibodi baru dalam tubuh pasien, sehingga darah yang akan ditransfusikan aman untuk kondisi tubuh pasien (Nasr dan Yaqoob, 2016). Crossmatch merupakan bagian dari uji kompatibilitas (Makroo, 2009).
Crossmatch adalah pemeriksaan yang dilakukan sebelum transfusi darah untuk melihat apakah darah pasien sesuai dengan darah donor. Pemeriksaan ini sangat perlu dilakukan untuk mencegah reaksi transfusi dengan memastikan pasien tidak mengandung antibodi yang reaktif terhadap antigen pada sel darah merah pendonor (Klein dan Anstee, 2005).
Tujuan Dilakukan Crossmatch
Tujuan utama dilakukannya Crossmatch adalah untuk mencegah terjadinya reaksi transfusi, baik reaksi transfusi yang mengancam nyawa maupun reaksi transfusi ringan atau sedang yang dapat menggangu kenyamanan pasien (Blaney dan Howard, 2013). Fungsi utama Crossmatch adalah untuk pengecekan terakhir bahwa golongan darah ABO antara pasien dan donor sudah sesuai serta untuk mendeteksi ada tidaknya antibodi dalam serum pasien yang akan bereaksi dengan antigen pada sel darah merah donor terutama pada kondisi antibodi tidak terdeteksi dengen skrining antibodi karena tidak adanya antigen yang sesuai pada panel sel skrining (Makroo, 2009).
Prinsip Crossmatch yaitu sel donor dicampur dengan serum pasien dan sel pasien dicampur dengan sel donor akan terjadi gumpalan atau aglutinasi dan hemolisis apabila darah donor dan pasien tidak sesuai (Astuti dan Laksono, 2013).
Terdapat 3 macam uji crossmatch yaitu mayor, minor, dan autokontrol. Mayor adalah pengujian antara serum pasien dengan sel darah donor untuk mengetahui apakah pasien memiliki antibodi yang dapat menyebabkan reaksi hemolisis atau penurunan ketahanan sel-sel donor. Sedangkan, minor adalah pengujian antara sel pasien dengan serum pendonor untuk mengetahui apakah terdapat antibodi di dalam serum pendonor yang dapat melawan antigen pada sel pasien dan autokontrol adalah pengujian antara sel darah merah pasien dengan serum pasien itu sendiri dengan tujuan untuk mengetahui apakah terdapat autoantibodi atau tidak untuk melihat reaksi autoimun.
1. Crossmatch dengan
Tube Test ( Crossmatch menggunakan Tabung)
Crossmatch metode
tabung dapat dikerjakan untuk crossmatch mayor
maupun minor. Di negara-negara maju, crossmatch
minor sudah tidak lagi dikerjakan karena sampel darah donor sebelumnya sudah
dilakukan skrining antibodi dengan tujuan untuk mendeteksi adanya antibodi
irregular (Makroo, 2009). Di Indonesia, crossmatch
minor masih dikerjakan secara rutin hampir disemua unit Bank Darah RumahSakit (BDRS) atau Unit Transfusi Darah (UTD) (Mulyantari dan Yasa, 2016). keuntungan
dari pemeriksaan crossmatch metode
tabung adalah jauh lebih efisen dalam hal biaya dan juga lebih efektif dalam
deteksi antibodi dingin dibandingkan metode otomatis (Koh, 2014).
2. Crossmatch dengan Column Agglutination Test (Gel Test)
Metode column agglutination test atau gel test telah digunakan secara luas menggantikan metode manual menggunakan tabung atau tube test. Metode gel test memiliki banyak kelebihan dibandingkan metode tabung. keuntungan dari pemeriksaan menggunakan gel test adalah menghemat waktu pemeriksaan, prosedur tes lebih sederhana dan pembacaan hasil lebih mudah dilakukan. Tidak ada proses pencucian dan penambahan CCC.
3. Computer (Electronic) Crossmatch
Salah satu ciri perkembangan zaman dan teknologi adalah banyaknya alat atau media yang menggunakan system electronic. Uji kompatibilitas pada laboratoriumpun semakin berkembang Computer crossmatch adalah salah satu contohnya. Computer crossmatch adalah pengecekan inkompatibilitas darah yang akan ditransfusikan pada pasien dengan system electronic. Keuntungan dari computer crossmatch adalah dapat menghemat waktu dan biaya pemeriksaan, mengurangi kebutuhan sampel, mengurangi kontak dengan bahan biologis, mengurangi hasil positif palsu dan dapat mengurangi volume sampah medis dan beban kerja laboratorium (Blaney and Howard, 2013).
Sumber :
Astuti, W. D dan Laksono, A. D. 2013. Keamanan Darah
di Indonesia “Potret Keamanan Transfusi Darah di Daerah Tertinggal, Perbatasan
dan Kepulauan”. Jakarta: PT. Gramedia.
Blaney, K. D., Howard, P. R. 2013. Compatibility Testing. Basic&Applied Concepts of Blood Banking and Transfusion Practices. Third Edition. United States: Elsevier Mosby.
Makroo, R. N. 2009. Compatibility Testing (Pre Transfusion Testing). Practice of Safe Blood Transfusion Compendium of Transfusion Medicine. New Delhi: Kongposh.
Posting Komentar
Posting Komentar