Transfusi Darah

Transfusi darah adalah proses pemindahan atau pemberian darah dari seorang donor kepada orang lain (Setyati, 2010). Pelayanan transfusi darah merupakan upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebagai bahan dasar dengan tujuan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial. Darah dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun. Pelayanan transfusi darah sebagai salah satu upaya kesehatan dalam rangka penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan sangat membutuhkan ketersediaan darah atau komponen darah yang cukup, aman, mudah diakses dan terjangkau oleh masyarakat. Pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanantransfusi darah yang aman, bermanfaat, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat (Permenkes RI, 2015).




Sebelum tindakan transfusi darah dilakukan ada beberapa faktor yang perlu dilakukan yaitu golongan darah harus sesuai dengan hasil uji serologi darah pasien di laboratorium.  Jumlah komponen dan jenis komponen darah yang akan ditransfusikan harus sesuai dengan diagnosa pasien, dan  hal ini sudah dipertimbangkan oleh dokter  penanggung jawab pasien. Selain itu, selama tindakan transfusi dilakukan pemberian transfusi harus dilakukan sedikit demi sedikit dan secara bertahap untuk mengurangi resiko terjadinya gagal jantung akibat kerja jantung yang bertambah selama transfusi dilakukakan.

Indikasi umum transfusi darah

1.      Kehilangan darah akut, bila 20-30% total volume darah yang hilang pada perdarahan masih terus terjadi

2.      Anemia berat

3.      Transfusi tukar pada neonatus

4.      Syok septik

Tujuan transfusi darah

1.      Meningkatkan volume darah

2.      Meningkatkan jumlah sel darah merah dan mempertahankan hemoglobin

3.      Memberikan komponen seluler sebagai terapi

4.      Meningkatkan oksigen jaringan

5.      Memperbaiki fungsi homeostasis


Sejarah Transfusi Darah

Sejarah pemberian transfusi darah dimulai pada tahun 1665 oleh seorang dokter anatomi Inggris yaitu Dr. Richard yang berhasil mentransfusikan darah seekor anjing pada anjing yang lain. Kemudian dua tahun berikutnya seorang dokter filsuf dan astronom dari prancis Jean Baptiste Denis melakukan transfusi darah seeokor anak kambing kedalam tubuh pasiennya yang berusia 15 tahun yang kemudian anak tersebut mengalami kematian dan dokter tersebut dikenai tuduhan pembunuhan. Sekitar 150 tahun kemudian tepatnya tahun 1818 transfusi darah dari manusia ke manusia pertama kalinya dilakuakan oleh seorang dokter yaitu Dr. James Blundell. Beliau berhasil menemukan alat transfusi darah secara langsung. Kemudian pada tahun 1901 Karl Landsteiner menemukan jenis-jenis darah. Pada penemuanya apabila jenis darah yang ditransfusikan tidak cocok maka akan terjadi penggumpalan sel darah merah dan darah tersebut akan mengalami kerusakan, hal ini menunjukkan bahwa teori aglutinasi pertamakali ditemukan (Abdul, 2007).

Sumber :

Abdul, F. 2007. Fikih Kesehatan (Kloning, Eutanasia, Transfusi Darah, Transplantasi Organ dan Eksperimen Pada Hewan). PT. Serambi Ilmu Semesta : Jakarta

Permenkes RI. 2015. Standar Pelayanan Transfusi Darah. Jakarta : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Setyati, S. 2010. Transfusi Darah yang Rasional. Pelita Insani : Semarang

 

Related Posts

Posting Komentar